Senin, 20 Desember 2010

PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA MASA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG 1 (PJP 1) PADA ERA ORDE BARU

A.Kondisi Ekonomi Indonesia Pada Masa Orde Baru Sebelum Adanya Kebijakan Pembangunan Jangka Panjang 1 (PJP 1)
Orde Baru tumbuh diatas reruntuhan Orde Lama warisan Soekarno yang sedang mengalami keporakporandaan dalam bidang politik dan ekonomi. Ia mewarisi krisis yang ditinggalkan oleh Orde Lama. Melalui SUPERSEMAR (Surat Perintah Sebelas Maret) Soeharto, sebagai “Bapak Orde Baru”, secara perlahan-lahan berhasil melucuti kekuasaan Soekarno. Semenjak 1968, tahun ketika kekuasaannya disahkan secara de facto dan de jure, Soeharto menunjukkan gaya pemerintahannya yang mengedepankan stabilitas nasional, baik stabilitas politik maupun ekonomi.
Pada awal orde baru ekonomi Indonesia dalam keadaan yang buruk. Sejak Maret 1966, rejim baru ini mewarisi keadaan perekonomian yang porak poranda. Hal ini dikarenakan ketidakmampuan memenuhi kewajiban utang luar negeri sebesar lebih dari US$2 miliar, penerimaan ekspor yang hanya setengah dari pengeluaran untuk impor barang dan jasa, keidakerdayaan mengendalikan anggaran belanja dan memungut pajak, laju inflasi secepat 30-50 persen per bulan, buruknya kondisi prasarana perekonomian serta penurunan kapasitas produktif sektor industri dan ekspor.
Laporan pemerintah bulan September 1966 kepada para kreditornya yang non komunis menggambarkan tingkat bencana nasional yang dihadapi rezim baru ini. Inflasi tahunan terhitung melebihi 600%, persediaan uang 800 kali lebih tinggi daripada angka di tahun 1955 dan defisit pemerintah 780 kali lebih banyak daripada tahun 1961 (dan 1,8 kali dari persediaan total uang) (Ricklefs, 2008:603).
Menghadapi keadaan yang demikian parah, ditetapkan beberapa langkah prioritas kebijakan ekonomi berupa upaya-upaya sebagai berikut:
a.memerangi hiperinflasi
b.mencukupi stok bahan pangan, khususnya beras
c.merehabilitasi prasarana perekonomian
d.meningkakan ekspor
e.menyediakan/ menciptakan lapangan kerja
f.mengundang kembali investasi asing (Dumairy, 1996: 3-4)
Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) menyatakan perlu diadakannya landasan-landasan baru, berdasarkan landasan-landasan tersebut dapat dilakukan stabilitasi dan rehabilitasi. Dikeluarkanlah Ketetapan No. XXIII/MPRS/1966 tentang pembaharuan Kebijaksanaan Landasan Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan yang pada hakekanya merupakan suatu konsepsi strategis yang tepat untuk menggulangi kemerosotan ekonomi yang terjadi sejak tahun1955. Ketetapan ini terdiri dari 10 bab dan 71 pasal sebagai berikut:
1.landasan dan prinsip kebijaksanaan ekonomi, keuangan dan pembangunan
2.kebijaksanaan ekonomi
3.skala prioritas nasional
4.peranan pemerintah
5.peranan koperasi
6.peranan swasta nasional
7.kebijaksanaan pembiayaan
8.hubungan ekonomi luar negeri
9.prasarat
10.penutup
Pada tahun 1967 terjadi perubahan ekonomi dengan cepat,inflasi berkurang hingga sekitar 100%, angkanya masih tinggi, akan tetapi bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya ini termasuk kemajuan yang besar mengingat inflasi sebelumnya sangat tinggi.
Dari tahun 1966 hingga akhir tahun 1968, rupiah dibiarkan mengambang secara bebas. Kebijakan semacam ini mengurangi ekspor gelap dan impor asing serta mendorong perambahan bantuan dan investasi luar negeri. Produksi minyak tumbuh sekitar 15% dan inflansi berkurang sekitar 85% (Poesponegoro, Marwati Djoened. 1993: 431-432).
Sesudah kabinet Pembangunan dibentuk pada bulan Juli 1968 berdasarkan Tap MPRS No.XLI/MPRS/1968, kebijakan ekonomi pemerintah dialihkan pada pengendalian yang ketat terhadap gerak harga barang khususnya sandang, pangan, dan kurs valuta asing. Sejak saat itu kestabilan ekonomi nasional relatif tercapai sebab sejak 1969 kenaikan harga bahan-bahan pokok dan valuta asing dapat diatasi.

B.Perencanaan Pembangunan Nasional Pada Masa Orde Baru
Instrumen dokumen perencanaan pembangunan nasional yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai acuan utama dalam memformat dan menata sebuah bangsa, mengalami dinamika sesuai dengan perkembangan dan perubahan zaman. Perubahan mendasar yang terjadi adalah semenjak bergulirnya bola reformasi, seperti dilakukannya amandemen UUD 1945, demokratisasi yang melahirkan penguatan desentralisasi dan otonomi daerah (UU Nomor 22/1999 dan UU Nomor 25/1999 yang telah diganti dengan UU Nomor 32/2004 dan UU Nomor 33/2004), UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 23 tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, penguatan prinsip-prinsip Good Governance : transparansi, akuntabilitas, partisipasi, bebas KKN, pelayanan publik yang lebih baik. Disamping itu dokumen perencanaan pembangunan nasional juga dipengaruhi oleh desakan gelombang globalisasi (AFTA, WTO, dsb) dan perubahan peta geopolitik dunia pasca tragedi 11 September 2001.
Dokumen perencanaan periode 1968-1998
Landasan bagi perencanaan pembangunan nasional periode 1968-1998 adalah ketetapan MPR dalam bentuk GBHN. GBHN menjadi landasan hukum perencanaan pembangunan bagi presiden untuk menjabarkannya dalam bentuk Rencana Pembangunan Lima Tahunan (Repelita), proses penyusunannya sangat sentralistik dan bersifat Top-Down, adapun lembaga pembuat perencanaan sangat didominasi oleh pemerintah pusat dan bersifat ekslusif. Pemerintah Daerah dan masyarakat sebagai subjek utama out-put perencanaan kurang dilibatkan secara aktif. Perencanaan dibuat secara seragam, daerah harus mengacu kepada perencanaan yang dibuat oleh pemerintah pusat walaupun banyak kebijakan tersebut tidak bisa dilaksanakan di daerah. Akibatnya mematikan inovasi dan kreatifitas daerah dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakatnya. Distribusi anggaran negara ibarat piramida terbalik, sedangkan komposisi masyarakat sebagai penikmat anggaran adalah piramida seutuhnya.
Sebenarnya pola perencanaan melalui pendekatan sentralistik/top-down diawal membangun sebuah bangsa adalah sesuatu hal yang sangat baik, namun pola sentralistik tersebut terlambat untuk direposisi walaupun semangat perubahan dan otonomi daerah telah ada jauh sebelum dinamika reformasi terjadi.
Pembangunan Nasional pada masa Orde Baru berpedoman pada Trilogi Pembangunan dan Delapan Jalur Pemerataan. Trilogy Pembangunan terdiri dari :
 Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
 Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
 Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Sejak Oktober 1966 pemerintah Orde Baru melakukan penataan kembali kehidupan bangsa di segala bidang, meletakkan dasar-dasar untuk kehidupan nasional yang konstitusional, demokratis dan berdasarkan hukum. Di bidang ekonomi, upaya perbaikan dimulai dengan program stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi. Program ini dilaksanakan dengan skala prio ritas:
(1) pengendalian inflasi,
(2) pencukupan kebutuhan pangan,
(3) rehabilitasi prasarana ekonomi,
(4) peningkatan ekspor, dan
(5) pencukupan kebutuhan sandang
Pada permulaan orde baru, program pemerintah berorientasi pada usaha penyelamatan ekonomi nasional terutama pada usaha mengendalikan tingkat inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat.
Pembangunan dilaksanakan dalam 2 tahap. Yakni :
 jangka panjang : jangka panjang mebcakup periode 25 sampai 30 tahun
 jangka pendek. : jangka pendek mancakup periode 5 tahun yang terkenal dengan sebutan “pelita” ( Pembangunan Lima Tahun )
Pelita yang dimaksud adalah :
 Pelita I (1 April 69 – 31 Maret 74) : Menekankan pada pembangunan bidang pertanian.
 Pelita II (1 April 74– 31 Maret 79) : Tersedianya pangan, sandang, perumahan, sarana dan prasarana, menyejahterakan rakyat, dan memperluas kesempatan kerja.
 Pelita III (1 April 79 – 31 Maret 84) : Menekankan pada Trilogi Pembangunan.
 Pelita IV (1 April 84 – 31 Maret 89) : Menitik-beratkan sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin industri sendiri.
 Pelita V ( 1 April 89 – 31 Maret 94) : Menitikberatkan pada sektor pertanian dan industri.
 Pelita VI (1 April 94 31 Maret 1999) : Masih menitikberatkan pembangunan pada sektor bidang ekonomi yang berkaitan dengan industri dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya.

C.Sasaran Pelita 1-V dalam Pembangunan Jangka Panjang 1 (PJP 1) Pada Masa Orde Baru
Pembangunan adalah proses perubahan yang terus menerus, yang merupakan kemajuan dan perbaikan menujun tujuan yang ingin dicapai. Dalam pembangunan nasional Indonesia, tujuan yang ingin dicapai adalah tercptanya masyarakat adil dan makmur yang merata secara material dan spiritual berdasarkan Pancasila.
Belajar dari kegagalan Orde Lama, Orde Baru sejak awal tahun 1970 menerapkan planned economy dengan pola Growth First then Distribution of Wealth. Planned economy yang dianut Indonesia merujuk pada pertumbuhan perekonomiannya Rostow, dimana kemajuan perekonomian suatu masyarakat melalui beberapa tahapan, sehingga pada masa itu pemerintah mengenalkan adanya Pembangunan Jangka Panjang Tahap I (PJPT I), dan PJPT II. Pembangunan jangka panjang juga dimasyarakatkan dengan nama Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun), program ini menunjukkan keberhasilan, terutama dilihat dari indikator makro ekonomi, yaitu tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pertumbuhan pendapatan yang tinggi, tingkat inflasi yang rendah, kestabilan nilai tukar rupiah, rendahnya tingkat pengangguran dan perbaikan sarana perekonomian. Tahapan model pembangunan Rostow tampak jelas pada tahapan-tahapan pelita di Indonesia selama PJPT I.
Pada permulaan orde baru, program pemerintah berorientasi pada usaha penyelamatan ekonomi nasional terutama pada usaha mengendalikan tingkat inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat.
Setelah berhasil memulihkan stabilitas perekonomian dalam waktu relatif singkat, dilancarkan kebijakan pembangunan jangka panjang yang dimulai sejak 1 April 1969. Program pembangunan jangka panjang ini dibagi-bagi menjadi beberapa tahapan-tahapan Rencana Pembangunan Lima Tahun. Sampai dengan pelaksanaan enam tahapan Repelita ini, pelaksanaan pembangunan senantiasa diarahkan kepada pencapaian tiga sasaran pembangunan yang dikenal dengan sebutan “Trilogi Pembangunan” yakni stabilitas ekonomi, pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasil-hasil pembangunan. GBHN merupakan dasar bagi Pelita 1 sampai Pelita V, yaitu Pembangunan Jangka Panjang 1.
Setiap Repelita mempunyai sasaran-sasaran yang hendak dicapai. Pelita 1 dilaksanakan pada tanggal 1 April 1969. Tujuan Pelita 1 adalah untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap-tahap berikutya, sedangkan sasarannya yang hendak dicapai adalah perbaikan pangan, sandang dan perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan rohani. Titik beratnya diletakkan pada pembangunan bidang pertanian.
Pelita II dilaksanakan pada 1 April 1974. Hasil-hasil dari Pelita pertama dijadikan titik tolak bagi Pelita II, sasaran utama dari Pelita II adalah tersedianya pangan dan sandang yang serba cukup dengan mutu yang bertambah baik, tersedianya bahan-bahan perumahan dan fasilitas lain yang diperlukan terutama untuk kepentingan rakyat banyak, keadaan prasarana yang makin meluas dan sempurna, keadaan kesejahteraan yang lebih baik dan lebih merata, meluasnya kesempatan kerja.
Pelita III dimulai pada 1 April 1979. Hasil dari Pelita 1 dan II dijadikan landasan bagi pelaksanaan Pelita III. Pembangunan pada Pelita III tetap didasarkan pada Trilogi Pembangunan dengan tekanan yang lebih menonjol pada segi pemerataan. Azas pemerataan itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan antara lain melalui 8 jalur pemerataan, yakni:
a.pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan perumahan
b.pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
c.pemerataan pembagian pendapatan
d.pemerataan kesempatan kerja
e.pemerataa kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan, khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita
f.pemerataan penyebaran pembangunan diseluruh wilayah tanah air
g.pemerataan memperoleh keadilan (Marwati Djoened Poesponegoro, 1993:444-454)
Pelita III pemerintah dihadapkan dengan beberapa kesulitan-kesulitan, hingga pemerintah menempuh kebijakan-kebijakan makroekonomi yang drastis dan tegas. Anggaran belanja dihemat secara berturut-turut dalam bulan Januari 1983 dan Januari 1984.
Pelita IV Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1984 hingga 31 Maret 1989. Titik beratnya adalah sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin industri sendiri. Terjadi resesi pada awal tahun 1980 yang berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan moneter dan fiskal sehingga kelangsungan pembangunan ekonomi dapat dipertahankan. Awal periode ini dimulai dengan keberhasilan dalam berswasembada beras. Akhirnya periode ini ditutup dengan perkembangan luar biasa pasar modal (Bursa Efek Jakarta) dan sektor perbankan.
Pelita V dilaksanakan pada 1 April 1989 sampai 31 Maret 1994. Sasaran utama pada Pelita V adalah pemantapan, konsolidasi dan pembangunan di setiap bidang kehidupan agar siap untuk memasuki awal tahap tinggal landas, penyediaan lapangan pekerjaan yang cukup merata bagi angkatan kerja yang jumlahnya terus meningkat (Mulyana, 1995:17).
Pada masa ini Indonesia memiki kondisi ekonomi yang cukup baik dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata 6,8% per tahun. Posisi perdagangan luar negeri memperlihatkan gambaran yang menggembirakan. Peningkatan ekspor lebih baik dibanding sebelumnya. Periode ini telah mengantarkan Indonesia menjadi sebuah Negara industri baru.

D.Pertumbuhan ekonomi Indonesia setelah adanya PJP 1 (Pembangunan Jangka Panjang 1)
1.Bidang Ekonomi
Selama 25 tahun masa PJP 1 pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat dibagi dalam 3 periode. Periode pertama, sering dikenal dengan zaman minyak yaitu tahun 1967/1968 sampai tahun 1981 telah mengantarkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tingkat 7-8% per tahun dengan peningkatan pendapatan perkapita 5% pertahun. Periode kedua, ditandai oleh semakin merosotnya harga minyak dipasar internasional yang mengakibatkan merosotnya pendapatan nasional. Periode ini dipahami sebagai periode transisi, artinya dari ekonomi Negara ke ekonomi pasar, transisi dari ekonomi minyak ke ekonomi non-minyak, transisi dari ekonomi regulasi ke ekonomi deregulasi. Ekonomi transisi ini terjadi pada tahun 1982 sampai tahun 1987 dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya mencapai 3.5%. Periode ketiga, terjadi menjelang akhir PJP 1 yakni pada tahun 1988 sampai tahun 1993, bergesernya peranan ekonomi Negara yang merupakan “prime mover” pembangunan ke ekonomi pasar (swasta). Pada periode ini perekonomian Indonesia ditandai dengan makin meluasnya kegiatan ekonomi yang dipegang oleh pengusaha swasta. Di bidang moneter banyak bank swasta bermunculan setelah deregulasi moneter berupa Pakto 1988. Demikian deregulasi sector riil, sejak inpres 4/1985 yang diteruskan sampai dengan Paket Juli 1992, makin menciptakan kondisi yang kondusif bagi peluang usaha sektor swasta. Akhir kebijakan ekonomi tersebut peranan swasta telah membantu mempertahankan pertumbuhan ekonomi rata-rata 6% pertahun (Sukamdani Sahid G, 1993:21-22).
Selama PJP I, berbagai kebijakasanaan dan program pembangunan , baik yang dilaksanakan melalui inpres – inpres, telah berhasil menurunkan jumlah dan prosentase penduduk miskin, yaitu dari 70 juta jiwa atau 60% pada tahun 1970 menjadi 26 juta atau 14% tahun 1993. Padahal dalam kurun waktu tersebut jumlah penduduk Indonesia meningkat 73 Juta. Oleh karena itu, banyak lembaga International yang bergerak dibidang pembangunan menilai bahwa pembangunan Indonesia sangat berhasil, bukan hanya dilihat dari segi pertumbuhan tetapi juga pemerataannya. Memasuki PJP II, dalam repelita VI antara tahun 1993 - 1996, telah terjadi lagi penurunan penduduk miskin, yakni menjadi 22,5 juta jiwa atau 1,3% ( Ginanjar Kartasasmita, 1992 ).
Kinerja perekonomian selama dua Pelita pertama sangat memuaskan. Perekonomian tumbuh 7 persen rata-rata per tahun. Investasi meningkat dengan laju yang menggembirakan, dari 11 menjadi 24 persen produk domestik bruto selama sepuluh tahun. Kontribusi tabungan pemerintah dibandngkan bantuan luar negeri dalam anggaran pembangunan naik dari 23 persen pada tahun fiskal 1969/70 menjadi 55 persen .
Dampak Pelita 1 dan berikut-berikutnya terhadap Indonesia sangat mengagumkan, terutama dilihat pada tingkat makro. Proses pembangunan berjalan cepat dengan laju pertumbuhan rata-rata per tahun tinggi. Pada awal Pelita I (1969), PDB Indonesia tercatat 2,7 triliun rupiah pada harga berlaku atau 4,8 triliun rupiah pada harga konstan. Pada tahun 1990 terjadi 188,5 triliun rupiah pada harga berlaku atau 112,4 triliun rupiah pada harga konstans. Selama periode 1969 sampai 1990, laju pertumbuhan PDB pada harga konstan rata-rata pertahun diatas 7%.
Perubahan ekonomi structural juga sangat nyata selama masa Orde Baru bila dilihat dari perubahan pangan PDB, terutama dari sector industri. PDB yang berasal dari sector industri manufaktur meningkat setiap tahun. Meningkatnya kontrbusi output dari sector industri manufaktur terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB selama orde baru mencerminkan adanya suatu proses industrialisasi atau tranformasi ekonomi di Indonesia, dari Negara agraris kenegara semi industri.
Keberhasilan pembangunan ekonomi di Indonesia pada masa PJP I tidak hanya disebabkan oleh kemampuan kabinet-kabinet yang dipimpin oleh Presiden Soekarno yang jauh lebih baik/lebih solid dibandingkan pada masa orde lama dalam menyusun dan melaksanakan rencana, strategi dan kebijakan pembangunan ekonomi, akan tetapi juga berkat penghasilan ekspor yang besar dari minyak teruatama pada periode krisis atau oil boom pertama pada tahun 1973/1974. Selain minyak dan pinjaman luar negeri, PMA khuhsusnya sejak pertengahan decade 1980-an terhadap proses pembangunan ekonomi di Indonesia semakin besar (Tambunan,2001:11-14).
Gambaran perekonomian Indonesia selama tahun 1970-an adalah perekonomian yang gemilang berkat kejutan-kejutan minyak yaitu boom minyak pada tahun 1973 dan 1979. Akan tetapi, sejak kenaikan-kenaikan harga minyak dipasaran internasional, anggaran pemerintah menjadi semakin bergantung pada penerimaan pajak minyak serta bantuan dan utang luar negeri. Sekitar dua pertiga penerimaan domestik pemerintah bersumber dari minyak. Kemelut minyak dunia dan resesi yang melanda negara-negara industri menyebabkan OPEC dalam bulan Maret 1983 memutuskan untuk memotong balik hara maupun produksi minyak. Harga minyak mentah diturunkan US$5per barrel dan sistem kuota produksi diterapkan. Resesi ekonomi yang meluas dan situasi minyak yang tidak menguntungkan praktis mempengaruhi perekonomian Indonesia . Nilai ekspor netoberkurang 38 persen pada tahun itu dan ekspor non-migas terus meningkat, walaupun tidak secepat tahun-tahun sebelumnya. Akibat semuanya itu, surplus neraca berjalan sebesar US$2 miliar pada tahun 1980/81 berbalik menjadi deficit sebesar US$2,7 miliar pada tahun 1981/82. Efeknya terhadap pertumbuhan ekonomi begitu dramatis sehingga produk domestic bruto hanya tumbuh 2.24 persen padahal selama dasawarsa sebelumnya PDB tumbuh rata-rata 7-8 persen per tahun.(Dumairy, 1996:5-6)
Pada 1977 perekonomian Indonesia telah menunjukkan kinerja yang cukup menggembirakan yang ditandai oleh perubahan struktur ekonomi. Sektor ekonomi pertanian menunjukkan kenaikan yang cukup stabil sehingga mampu mencapai swasembada pangan (Yuliadi, 2007:23).
Pada Pelita IV perekonomian internasional terjadi kemelut pasar modal dan realiansi mata uang (currency realignment) ini menyebabkan beban utang luar negri Indonesia menjadi lebih berat. Pemerintah terpaksa melakukan penghematan atas pengeluaran rutinnya serta penggiatan pengawasan dan penertiban penggunaan dan pembangunan. Itulah sebabnya pada tanggal 12 September 1986 rupiah didevaluasi pagi dalam rangka menggenjot ekspor non migas. Sebulan sebelum itu, harga minyak bumi di pasaran dunia anjlok sampai dibawah US$ 10 per barrel. Pelita IV tidak hanya diwarnai dengan keprihatinan akan tetapi juga kemantapan. Awal periode ini, yakni tahun 1984 dimulai dengan keberhasilan kita dalam berswasembada beras periode ini ditutup dengan perkenmbangan luar biasa pasar modal (Bursa Efek Jakata) dan sector Perbankan. Situasi umum perekonomian sepanjang Pelita V jauh lebih baik. Pertumbuhan rata-rata 6,70 % pertahun, dibandingkan rata-rata 5,32 % dalam Pelita sebelumnya. (Dumairy,1996:5-7)
2.Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pendidikan
Pembangunan nasional tidak saja menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang pesat, tetapi juga menghasilkan kesejahteraan rakyat yang makin meningkat dan makin merata. Kebutuhan pokok rakyat telah tersedia secara meluas dengan harga yang mantap dan dalam jangkauan rakyat banyak. Dalam PJP I kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Indonesia mengalami peningkatan yang sangat berarti.
Pada awal PJP I, angka harapan hidup baru mencapai rata-rata 45,7 tahun dan telah meningkat menjadi 63,5 tahun pada tahun 1995/96. Dalam periode yang sama, angka kematian bayi telah menurun dari 145 menjadi 55 per seribu kelahiran hidup. Peningkatan kesejahteraan rakyat ditunjukkan pula oleh meningkatnya ketersediaan jumlah kalori makanan yang tersedia bagi penduduk Indonesia dari 2.035 kilokalori dalam tahun 1968 menjadi 3.055 kilokalori per kapita per hari pada tahun 1995. Penyediaan protein juga mengalami peningkatan yaitu dari 43,0 gram per kapita per hari pada tahun 1968 menjadi 69,2 gram per kapita per hari pada tahun 1995. Kedua indikator tersebut telah melampaui sasaran Repelita VI yang sebesar 2.150 kilokalori dan 46,2 gram per kapita per hari. Peningkatan rata-rata kalori dan protein ini juga mencerminkan peningkatan pendapatan rakyat banyak serta pemerataan pembangunan.
Keberhasilan di bidang pangan yang antara lain tercermin dari tercapainya swasembada beras pada tahun 1984 dan diakui oleh FAO pada tahun 1985, telah meningkatkan kemampuan dalam penyediaan pangan bagi penduduk Indonesia dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Swasembada pangan ini akan terus dipertahankan secara dinamis didukung oleh upaya diversifikasi pangan. Pada awal PJP I sampai dengan tahun kedua Repelita VI, ketersediaan beras per kapita per tahun meningkat dari 96,5 kg menjadi 150,9 kg; daging dari 2,7 kg menjadi 8,1 kg; telur dari 0,2 kg menjadi 3,3 kg; ikan dari 8,9 kg menjadi 19,4 kg.
Program wajib belajar enam tahun yang dicanangkan sejak tahun 1984 telah mencapai sasarannya sebelum PJP I berakhir. Angka partisipasi kasar (APK) pada tingkat sekolah dasar meningkat dari 68,7 persen pada awal PJP I menjadi 111,9 persen pada tahun 1995/96; dari 16,9 persen menjadi 60,8 persen pada tingkat sekolah lanjutan pertama; dari 8,6 persen menjadi 35,9 persen untuk tingkat sekolah lanjutan atas; dan dari 1,6 persen menjadi 11,4 persen untuk tingkat pendidikan tinggi. Keberhasilan program-program pendidikan ini juga ditunjukkan dengan menurunnya jumlah penduduk usia 10 tahun ke atas yang buta aksara dari 39,1 persen pada tahun 1971 menjadi 12,7 persen pada tahun 1995. Hasil pendidikan ini bukan sekedar statistik. Peningkatan pendidikan akan meningkatkan pendapatan, apresiasi terhadap sekitarnya, kemampuan dalam menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang berubah, serta membangun kualitas kehidupan bagi generasi berikutnya.
Dewasa ini kita sedang memetik hasil dari pendidikan dalam PJP I, sambil menyiapkan pendidikan untuk generasi yang akan datang. Meningkatnya derajat pendidikan dan juga kesehatan mempunyai dampak terhadap peningkatan kualitas peranan wanita dalam pembangunan. Derajat pendidikan wanita dari tahun ke tahun terus meningkat yang ditunjukkan oleh makin banyaknya wanita yang menempuh pendidikan pada setiap jenjang pendidikan. Pada tingkat SD jumlah murid wanita sudah hampir sama dengan murid laki-laki dengan rasio lebih dari 0.90. Pada tingkat SLTP, SLTA, dan PT rasio tersebut telah mencapai berturut-turut 0,89, 0,84, dan 0,63, dan terus meningkat.
Demikian pula halnya dalam bidang kesehatan, misalnya angka harapan hidup (AHH) wanita bahkan lebih tinggi dari AHH laki-laki, yaitu sebesar 65,3 tahhun pada tahun 1995/96 sedangkan AHH laki-laki yaitu sebesar 61,5 tahun. Di bidang ekonomi, peningkatan peran wanita ditunjukkan dengan makin banyaknya pekerja wanita yang pada tahun 1990 berjumlah 25,5 juta orang meningkat menjadi 28,5 juta orang pada tahun 1995. Dengan kemajuan tersebut, maka peranan wanita di segala bidang pembangunan makin nyata. Dalam pembangunan perdesaan, misalnya, peran wanita melalui PKK sangat besar kontribusinya.
3.Bidang Agama
Agama mempunyai peran yang sangat penting terhadap pembentukan moral manusia Indonesia sebagai dasar membentuk manusia yang berkualitas. Oleh sebab itu, dukungan prasarana dan sarana peribadatan yang memadai memang diperlukan dalam upaya menjalankan kehidupan ibadah yang tenteram dan damai. Sejak awal PJP I sampai dengan tahun 1995/96 telah dibangun mesjid, gereja Kristen Protestan, gereja Katolik, Pura, dan Wihara oleh berbagai kalangan baik pemerintah maupun masyarakat masing- masing sebanyak 600,3 ribu mesjid, 31 ribu gereja Protestan, 14 ribu gereja Katolik, 23,7 ribu Pura dan 4 ribu Wihara. Walaupun sekali waktu dapat timbul ketegangan, namun secara umum dapat dikatakan bahwa selama ini telah berhasil diciptakan suasana kehidupan antaragama yang rukun sehingga para pemeluk agama dapat menjalankan ibadahnya dengan tenteram, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
4.Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan salah satu dasar utama untuk meningkatkan produktivitas. Berbagai upaya peningkatan teknologi terutama di bidang pertanian dan kesehatan telah membuahkan hasil selama PJP I dan dua tahun pertama Repelita VI telah membuahkan hasil. Keberhasilan lain yang dapat dicatat adalah meningkatnya kemampuan rekayasa dan rancang bangun dalam industri manufaktur, mulai dari industri dengan teknologi sederhana sampai industri canggih seperti pesawat terbang.
5.Bidang Hukum
Hukum merupakan dasar untuk menegakkan nilai-nilai kemanusian. Berbagai perbaikan di bidang hukum telah dilakukan dan diarahkan menurut petunjuk UUD 1945. Dalam kaitan ini, antara lain telah ditetapkan Un dang-undang tentang KUHAP, Undang-undang tentang Hak Cipta, Paten, dan Merek, kompilasi hukum Islam, dan lain-lain. Agar hukum dapat dijalankan berdasarkan peraturan- peraturan yang berla ku, telah pula dilakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat luas maupun kepada aparat pemerintah. Perbaikan aparatur hukum terus menerus dilakukan meskipun belum mencapai hasil yang optimal, dan belum sepenuhnya dapat memenuhi tuntutan keadilan masyarakat.
6.Bidang Politik, Aparatur Negara, Penerangan, Komunikasi dan Media Massa
Pembangunan politik selama PJP I dan dua tahun Repelita VI telah dapat mewujudkan tingkat stabilitas nasional yang mantap dan dinamis sehingga memungkinkan pelaksanaan pembangunan nasional yang menghasilkan kesejahteraan rakyat yang makin baik. Pembangunan politik juga telah mendorong terciptanya iklim keterbukaan yang bertanggung jawab serta makin mantapnya pelaksanaan demokrasi Pancasila. Hal ini terutama dengan telah adanya pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila serta telah diterimanya Pancasila sebagai satu-satunya azas berbangsa dan bernegara oleh seluruh organisasi sosial politik dan organisasi kemasyarakatan.
Selain itu, perlu dicatat pula perampingan organisasi peserta pemilu dari 10 peserta pada pemilu tahun 1971 menjadi 3 peserta. Dalam hubungannya dengan politik luar negeri, Indonesia telah memainkan peranan yang cukup penting dalam upaya menciptakan perdamaian dunia. Antara lain patut dicatat peranan Indonesia di PBB, ASEAN, Gerakan Non Blok, dan APEC. Dalam upaya menciptakan efisiensi dan efektivitas pembangunan, kualitas dan kuantitas aparatur negara terus ditingkatkan. Dalam kaitan ini juga dilakukan penataan organisasi Departemen dan lembaga Non Departemen. Peningkatan kemampuan kegiatan penerangan, komunikasi, dan media massa (TV, radio, majalah, dan surat kabar) telah meningkatkan kesejahteraan dan kecerdasan bangsa.
7.Bidang Pertahanan Keamanan
Stabilitas keamanan di dalam negeri merupakan tulang punggung upaya pembangunan nasional. Dalam hal ini manunggalnya ABRI dengan rakyat dan mantapnya dwi fungsi ABRI merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan selama PJP I sampai pertengahan pelaksanaan Repelita VI sekarang ini. Pembangunan pertahanan keamanan terus dilakukan sesuai dengan Sishankamrata, dan dengan terus memperkuat kemampuan ABRI dalam melaksanakan kedua fungsinya.

DAFTAR RUJUKAN

Mackie, J. A. C. 1963. Sedjarah Pembangunan Ekonomi Dalam Dunia Modern. Djakarta: PT Pembangunan Djakarta
Muljana, B. S. 1995. Perencanaan Pembangunan Nasional: Proses Penyusunan Rencana pembangunan Nasional dengan Fokus Repelita V. Jakarta: Center For Policy and Implementation Studies (CPIS)
Gitosardjono, Sukamdani Sahid. 1993. Bisnis dan Pembangunan Ekonomi. Jakarta: CV Haji Masagung
Dumairy, M. A. 1996. Perekonomian Indonesia. Jakarta: Erlangga
Poesponegoro, Marwati Djoened dkk. 1993. Sejarah Nasional Indonesia VI. Jakarta: Balai Pustaka
Yuliadi, Imamudin. 2007. Perekenomian Indonesia: Masalah dan Implementasi Kebijakan. Yogyakarta: UPFE-UMY
di akses pada tanggal 22 Maret 2010 pukul 15.47 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar